You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pasireurih
Desa Pasireurih

Kec. Muncang, Kab. Lebak, Provinsi Banten

Selamat Datang di Portal Resmi Desa Pasireurih Kec. Muncang Saat ini portal kami sedang dalam proses migrasi sehingga beberapa data masih dalam proses upload. mohon maaf atas kurangnya informasi yang tersedia saat ini Pemerintah Desa Pasireurih Kecamatan Muncang mengucapkan Dirgahayu Hari Jadi Kabupaten Lebak ke - 195 (2 Desmber 1828 - 2 Desember 2023) Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2023 Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan

Musyawarah Desa Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pembangunan TA. 2024

Admin PPID 26 Maret 2024 Dibaca 97 Kali
Musyawarah Desa Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pembangunan TA. 2024

Kabar Desa - Dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Lebak nomor 21 tahun 2022 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, pada Pasal 12 tentang Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK) Pembangunan Fisik/Insfrastruktur Desa Tahun Anggaran 2024, berdasarkan Surat Camat Kecamatan Muncang nomor 142.2/94-Kec/III/2024 tanggal 22 Maret 2024 perihal Jadawal Pembentukan/Penetapan Tim Pelaksaan Kegiatan (TPK) dan Penetapan Pembangunan Fisik/Insfrasturkur Desa Tahun Anggaran 2024, sebagaimana kita ketahui bahwa dalam rangka melaksanakan Tahapan Pembahasan Pembangunan Tahun Anggaran 2024. (Selasa,26/03/2024).

WhatsApp Image 2024-03-26 at 20-14-19 Pemerintah Desa Pasireurih Kecamatan Muncang melaksanakan Kegiatan Muysawarah Desa Sosialisasi dan Pembentukan/Penetapan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pasireurih Tahun Anggaran 2024, dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim II Kecamatan Muncang, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Kader Posyandu, Paguyuban RT/RW dan Lembaga Lainnya yang ada di Desa Pasireurih.

Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa, di Desa Pasireurih Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak Provinsi Banten, maka pada hari ini Selasa 26 Maret 2024 telah diadakan kegiatan Rapat Pembentukan/Penetapan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Penetapan Pembangunan Fisik/Insfrastruktur Desa Tahun Anggaran 2024 yang dihadiri oleh Tim Kecamatan, Pemdamping Desa, Perangkat Desa, BPD dan Lembaga Desa. dengan Pembahasan sebagai berikut :

  1. Sosialisasi Peraturan Bupati Lebak nomor 21 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peratuaran Bupati Lebak nomor 8 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, pada Pasal 12 tentang Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK) Pembangunan Fisik/Insfrastruktur Desa Tahun Anggaran 2024;
  2. Pembentukan dan Penetapan TPK Tahun Anggaran 2024 Kegiatan Pembangunan Fisik/Insfrastrukur Desa dan Program Ketahanan Pangan.

Kegiatan tersebut di Pimpinan oleh Muhaemin selaku Kepala Desa Pasireurih, Notulen Sudirman, S.Pd selaku Seketaris Desa, Sambutan Camat Muncang disampaikan oleh Asikin Widi Jatnika, S.Pd Kasi Pemerintahan Kecamatan dan Narasumber disampaikan oleh Edih Lesmana, S.Ap Kasi Ekbang Kecamatan, Asep Saepulloh dari PDP/PDTI dan Angga Al Fiktor, S.E dari Pendamping Lokal Desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,098,282,220 Rp1,443,347,477
76.09%
Belanja
Rp886,532,700 Rp1,443,347,477
61.42%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp0 Rp4,000,000
0%
Dana Desa
Rp825,427,000 Rp935,347,000
88.25%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp55,794,745
0%
Alokasi Dana Desa
Rp172,651,366 Rp347,205,732
49.73%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp100,000,000 Rp100,000,000
100%
Bunga Bank
Rp203,854 Rp1,000,000
20.39%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp188,511,700 Rp442,624,287
42.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp506,037,000 Rp676,267,190
74.83%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp3,000,000 Rp45,325,000
6.62%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp147,584,000 Rp196,331,000
75.17%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp41,400,000 Rp82,800,000
50%