![Musyawarah Desa Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pembangunan TA. 2024](https://pasireurih-muncang.karangpapak.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1711469248_Musdes TPK 2024.jpg)
Kabar Desa - Dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Lebak nomor 21 tahun 2022 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, pada Pasal 12 tentang Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK) Pembangunan Fisik/Insfrastruktur Desa Tahun Anggaran 2024, berdasarkan Surat Camat Kecamatan Muncang nomor 142.2/94-Kec/III/2024 tanggal 22 Maret 2024 perihal Jadawal Pembentukan/Penetapan Tim Pelaksaan Kegiatan (TPK) dan Penetapan Pembangunan Fisik/Insfrasturkur Desa Tahun Anggaran 2024, sebagaimana kita ketahui bahwa dalam rangka melaksanakan Tahapan Pembahasan Pembangunan Tahun Anggaran 2024. (Selasa,26/03/2024).
Pemerintah Desa Pasireurih Kecamatan Muncang melaksanakan Kegiatan Muysawarah Desa Sosialisasi dan Pembentukan/Penetapan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pasireurih Tahun Anggaran 2024, dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim II Kecamatan Muncang, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Kader Posyandu, Paguyuban RT/RW dan Lembaga Lainnya yang ada di Desa Pasireurih.
Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa, di Desa Pasireurih Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak Provinsi Banten, maka pada hari ini Selasa 26 Maret 2024 telah diadakan kegiatan Rapat Pembentukan/Penetapan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Penetapan Pembangunan Fisik/Insfrastruktur Desa Tahun Anggaran 2024 yang dihadiri oleh Tim Kecamatan, Pemdamping Desa, Perangkat Desa, BPD dan Lembaga Desa. dengan Pembahasan sebagai berikut :
- Sosialisasi Peraturan Bupati Lebak nomor 21 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peratuaran Bupati Lebak nomor 8 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, pada Pasal 12 tentang Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK) Pembangunan Fisik/Insfrastruktur Desa Tahun Anggaran 2024;
- Pembentukan dan Penetapan TPK Tahun Anggaran 2024 Kegiatan Pembangunan Fisik/Insfrastrukur Desa dan Program Ketahanan Pangan.
Kegiatan tersebut di Pimpinan oleh Muhaemin selaku Kepala Desa Pasireurih, Notulen Sudirman, S.Pd selaku Seketaris Desa, Sambutan Camat Muncang disampaikan oleh Asikin Widi Jatnika, S.Pd Kasi Pemerintahan Kecamatan dan Narasumber disampaikan oleh Edih Lesmana, S.Ap Kasi Ekbang Kecamatan, Asep Saepulloh dari PDP/PDTI dan Angga Al Fiktor, S.E dari Pendamping Lokal Desa.